Addariah IADI

PARADOKS BERAS INDONESIA : ANTARA SURPLUS PRODUKSI dan KETERGANTUNGAN IMPOR

Oleh : Muhammad Safaraz Sulaiman

Bagi masyarakat Indonesia, beras bukan sekadar bahan pangan yang hadir di atas meja makan. Ia telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bahkan begitu dekat dengan kebiasaan dan budaya masyarakat. Hampir setiap hari, beras hadir dalam berbagai bentuk makanan yang dikonsumsi oleh jutaan orang dari berbagai Nusantara. Tingginya ketergantungan masyarakat terhadap beras menjadikannya sebagai salah satu sumber dalam kehidupan manusia.

Di sisi lain, Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai negara agraris. Hamparan sawah yang begitu luas, petani yang bekerja sepanjang musim, serta berbagai daerah yang dikenal sebagai sentra produksi padi menunjukkan bahwa negeri ini memiliki potensi besar dalam menghasilkan bahan pangan pokoknya sendiri. Setiap masa panen menjadi harapan bagi petani sekaligus penopang bagi kebutuhan masyarakat yang begitu besar.

Namun di tengah gambaran tersebut, terdapat sebuah pertanyaan yang menarik untuk direnungkan: jika beras kita banyak, mengapa kita masih melakukan impor beras? Pertanyaan ini bukan sekadar persoalan tentang ada atau tidaknya beras di dalam negeri, tetapi juga berkaitan dengan produksi, distribusi, cadangan pangan, harga, konsumsi, hingga kebijakan pemerintah. Di sinilah muncul sebuah paradoks: negara yang memiliki kemampuan menghasilkan beras dalam jumlah besar masih harus mendatangkan beras dari luar negeri.

Sebelum melangkah lebih jauh, penulis akan mendeskripsikan persentase terkait beras yang dikonsumsi oleh Masyarakat Indonesia. Data BPSI (Badan Pusat Statistik Indonesia) menunujukkan bahwa pada tahun 2025, rata-rata konsumsi beras mencapai sekitar 1,510 kilogram per kapita per minggu. Jika angka tersebut dikonversikan secara sederhana ke dalam setahun, jumlahnya menunjukkan betapa besar kebutuhan Masyarakat terhadap beras.

Kebutuhan yang besar tersebut berjalan seiringan dengan kemampuan Indonesia dalam memproduksi padi. Data BPSI Kembali menyebutkan bahwasanya di tahun 2025, luas panen padi Indonesia mencapai sekitar 11,32 juta hektare dengan produksi 60,21 juta ton gabah kering giling. Setelah dikonversikan untuk kebutuhan konsumsi penduduk, produksi beras mencapai sekitar 34,69 juta ton.

Besarnya produksi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kapasitas produksi beras yang sangat besar. Disinilah mungkin banyak dari kita semua atau warga Indonesia sendiri yang ingin memunculkan pertanyaan yang sama. Jikalau produksi dalam negeri dapat melebihi kebutuhan konsumsi, mengapa dalam beberapa dekade terakhir Indonesia masih mengimpor setiap tahun dalam jumlah besar?

Menanggapi pertanyaan ini, mungkin banyak dari kita yang memiliki asumsi liar mengenai pertanyaan tersebut terkait terjadinya impor beras ini. Dugaan yang muncul seperti adanya kegagalan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, atau mungkin dibaliknya terdapat permaianan yang menguntungkan atas satu pihak kelompok dengan mengatasnamakan impor beras.

Munculnya dugaan dan berbagai sangkaan merupakan hal yang sulit untuk dihindari, sebab akal manusia senantiasa berusaha memahami realistis di hadapannya. Ketika Indonesia dikenal dengan negara agraris dengan produksi beras yang melimpah, tetapi masih melakukan impor, nalar kita menangkap adanya paradoks yang memunculkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan. Namun, dugaan tersebut semestinya tidak berhenti sebagai prasangka, melainkan menjadi titik awal untuk menelusuri fakta dan mencari penjelasan yang sebenarnya.

Maka dari sini kami akan menerangkan terkait beberapa alasan mengenai permasalahan impor beras yang telah disebutkan di atas. Setidaknya ada lima alasan yang telah dikumpulkan oleh penulis mengenai hal ini dari beberapa data dan temuan resmi seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Kementrian Pertanian (KEMENTAN), serta Badan Pangan Nasional (BAPANAS). Diantaranya yaitu, antisipasi terjadinya iklim dan cuaca yang ekstrem, pertumbuhan penduduk dan tingkat komsumis tinggi, masalah struktur sektor pertanian, penguatan cadangan beras pemerintah (CBP) dan terkahir efisiensi biaya dan logsitik.

Dari kelima alasan ini maka kita akan menguraikannya satu persatu. Yang pertama mengantispasi terjadinya iklim dan cuaca yang ekstrem (el nino dan la nina), fenomena iklim seperti el nino menyebabkan terjadinya kekeringan berkepanjangan yang memicu penundaan musim tanam dsan penurunan hasil panen nasional secara signifikan. Begitupun juga dengan fenomena la nina yang menyebabkan banjir saat musim hujan dan berdampak akan terjadinya kegagalan panen di beberapa wilayah sentra di Indonesia seperti Jawa dan Sulawesi.

Penyebab yang kedua yaitu, pertumbuhan penduduk dan tingkat konsumsi tinggi. Sebagian besar Masyarakat Indonesia mengonsumsi beras setiap hari dengan tingkat konsumsi perkapita yang relative tinggi dibadingkan negara lain. Hal ini beriringan dengan bertambahnya jumlah penduduk, total kebutuhan beras nasional terus meningkat setiap tahunnya, sehingga produksi dalam negeri harus terus dipacu agar bisa mengimbangi permintaan tersebut.

Yang ketiga yaitu, adanya masalah struktural dan konversi lahan. Data Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta BPS menunjukkan bahwa Indonesia kehilangan sekitar 10.000 hingga 60.000 hektar lahan sawah produktif setiap tahunnya akibat dari pemerintah mengalihfungsikannya menjadi perumahan, kawasan industri, dan infrastruktur. Sehingga dampaknya, setiap tahun Indeks kehilangan puluhan ribu hektar sawah produktif dan mengakibatkan kapasitas total area yang bisa ditanami padi dari tahun ke tahun semakin menyusut.

Penyebab yang keempat adalah adanya program bernama CBP (Cadangan Beras Pemerintah) yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah melalui Perum BULOG (Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik). Fungsi utama dari program ini adalah program bantuan pangan saat kondisi darurat atau terjadi bencana alam. Dan menjaga kestabilan harga pangan yaitu ketika harga beras di pasar melonjak tinggi, pemerintah menyalurkan beras dari gudang BULOG ke pasar dengan harga terjangkau seperti beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) agar harga kembali stabil. Maka Impor beras dalam konteks CBP dilakukan bukan karena beras di pasaran habis total, melainkan karena pemerintah wajib mengamankan stok darurat di gudang negara.

Adapun penyebab yang terakhir yaitu adanya biaya logistik dan disparitas harga. Biaya logistik adalah total ongkos yang dikeluarkan untuk memindahkan beras dari lokasi panen hingga sampai ke tangan konsumen. Adapun disparitas yaitu adanya kesenjangan/perbedaan harga yang sangat jauh untuk barang yang sama di wilayah yang berbeda. Tantangan bagi Indonesia karena wilayahnya yang sangat luas sehingga membutuhkan biaya logistik yang sangat besar ketika melakukan pendistribusian dari antar pulau. Contoh beras di pulau Jawa kisaran Rp 12.000,00-Rp 13.000,00/kg, tetapi begitu sampai di wilayah pedalaman Papua atau pulau terluar, harganya bisa melonjak menjadi Rp 18.000,00-Rp 20.000,00 akibat tertimpa tingginya biaya angkut logistik.

Dilansir dari detik.com, secara perhitungan ekonomi, mendatangkan beras dalam jumlah beras menggunakan kapal cargo dari negara tetangga seperti Vietnam atau Thailand lansung menuju Pelabuhan di Kawasan Indonesia Timur seringkali memakan biaya pengiriman yang jauh lebih murah dan cepat ketimbang mengangkutnya dari daerah Jawa. Inilah alasan yang sangat cocok kenapa Indonesia melakukan impor beras karena pengeluaran untu biaya impor lebih relatif murah dan menghemat keuangan negara.

Itulah lima penyebab mengapa Indonesia masih mengimpor beras yang dipaparkan oleh penulis setelah melakukan riset dari beberapa data yang telah disebutkan diatas. Hal ini juga diperkuat dengan beberapa negara yang masih melakukan kegiatan impor terhadap suatu barang padahal negara itu sendiri mampu memproduksi barang tersebut dalam jumlah yang besar. Seperti yang dilansir dari wartaekonomi.co.id bahwasanya India masih bergantung pada impor minyak nabati untuk memenuhi kebutuhan domestiknya. Padahal India merupakan salah satu produsen utama biji-bijian penghasil minyak dunia.

Pada akhirnya, persoalan impor beras di Indonesia tidak dapat dipandang hanya dari besarnya produksi nasional. Meskipun Indonesia memiliki potensi pertanian yang besar dan mampu menghasilkan beras dalam jumlah melimpah, kebutuhan konsumsi yang terus meningkat, perubahan iklim yang tidak menentu, penyusutan lahan pertanian, kebutuhan cadangan pangan pemerintah, serta tantangan distribusi menjadi faktor yang turut memengaruhi kebijakan impor beras. Dengan demikian, impor beras bukan semata-mata menunjukkan ketidakmampuan Indonesia dalam memproduksi pangan, melainkan juga mencerminkan kompleksitas dalam mengelola ketersediaan dan pemerataan pangan nasional.

Namun, kondisi tersebut tidak seharusnya menjadikan impor sebagai solusi yang terus-menerus diandalkan. Pemerintah perlu memperkuat sektor pertanian melalui perlindungan lahan produktif, peningkatan kesejahteraan petani, pengembangan teknologi pertanian, serta perbaikan sistem distribusi dan penyimpanan beras. Di samping itu, pengelolaan cadangan pangan harus dilakukan secara terencana agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengabaikan keberlangsungan produksi dalam negeri. Upaya-upaya tersebut menjadi penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap beras impor secara bertahap dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, pertanyaan “Beras kita banyak, tapi kok masih impor?” seharusnya tidak berhenti sebagai bentuk kecurigaan, melainkan menjadi dorongan untuk memahami persoalan pangan secara lebih mendalam. Melimpahnya produksi beras merupakan sebuah potensi, tetapi potensi tersebut harus diiringi dengan tata kelola yang baik agar mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Sebab, kemandirian pangan bukan sekadar tentang seberapa banyak beras yang dapat diproduksi, melainkan juga tentang bagaimana negara memastikan ketersediaannya secara merata, harganya terjangkau, dan keberlangsungannya terjamin bagi generasi mendatang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *