Addariah IADI

MEREDUKSI ALAM DEMI ILUSI KEMAKMURAN : KESENJANGAN antara TELEOLOGI ‘INDONESIA EMAS’ dan DEKADENSI EKOSISTEM

Oleh : St. Maryam Sultan

“Menuju Indonesia emas 2045” merupakan janji yang dibawakan dengan megah di atas panggung-panggung kekuasaan. Namun, bagi mereka yang jauh di sana, janji megah itu kerap terasa gema kosong yang larut ditelan angin. Di sana, di atas tanah-tanah pertanian dan wilayah adat, cerita tentang keberhasilan bangsa sering kali berbenturan dengan kenyataan pahit, ‘alam yang makin rusak dan hilangnya kedaulatan atas tanah mereka sendiri’.

Kerusakan itu bukan sekadar coretan di atas kertas laporan tahunan, melainkan ancaman nyata yang mengikis ruang hidup sehari-hari. Dari alih fungsi lahan subur demi eksploitasi industri dan bentangan monokultur, hingga ancaman bencana ekologis yang datang beruntun tanpa penanganan yang memadai. Ketika tanah tak lagi mampu menumbuhkan benih dan udara pekat oleh abu krisis, narasi kemajuan bertingkat-tingkat itu seketika kehilangan landasannya yang paling mendasar.

Sikap abai tersebut berpijak pada mentalitas birokrasi yang kian akrab dengan jargon berlindung di balik kalimat “saya dapat laporan”. Di balik meja kekuasaan, penderitaan rakyat dan runtuhnya ekosistem kerap direduksi sekadar menjadi lembar-lembar administratif yang aman dibaca, bukan persoalan hidup-mati yang mendesak. Ketika krisis mengetuk pintu yang dimulai dari kabut asap yang meracuni paru-paru hingga hancurnya sumber air bersih, negara seakan merasa cukup dengan klaim penanganan di atas kertas. Padahal, laporan birokrasi tidak pernah bisa menyembuhkan tanah yang kehilangan hara, sebagaimana retorika panggung tidak akan pernah sanggup mengembalikan napas warga yang tercekik krisis.

Ironi itu terpampang nyata manakala kita menilik jejak statistik dua tahun kepemimpinan yang berjalan di atas retorika kosong. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 2.204 kejadian bencana di seluruh Indonesia sejak 1 Januari hingga 23 Oktober 2026 di mana sebagian besar di antaranya merupakan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak lepas dari faktor human error serta eksploitasi ugal-ugalan.

Di saat yang sama, Reuters turut melaporkan bahwa luas akumulatif karhutla pada September 2026 telah meroket hingga menelan sekitar 1,92 juta hektar lahan dan berubah menjadi monster asap yang tidak hanya mencekik warga di Sumatera dan Kalimantan, tetapi juga melintasi batas negara tetangga.

Ketika angka-angka bencana tersebut meledak ribuan kali lipat, di saat yang sama para pemegang kendali justru sibuk memoles citra lewat konten media sosial di lokasi musibah (September 2025), dan melempar tanggung jawab ke balik meja laporan dengan berlindung di balik alibi ‘saya sudah dapat laporan’, (sebagaimana dalam beberapa pidatonya). Di titik inilah kita melihat bahwa dekadensi ekosistem bukanlah sebuah kecelakaan alam yang tak terelakkan, melainkan buah pahit dari kepemimpinan yang gagap, yang menukar keselamatan ruang hidup rakyat demi mempertahankan ilusi kemakmuran di atas kertas.

Dampak dari kepemimpinan yang gagap itu pada akhirnya tidak berhenti pada deretan angka statistik di layar birokrasi, melainkan jatuh sebagai petaka harian di tingkat tapak. Sebagaimana diberitakan darilaut.id merujuk pada data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia berada pada titik yang amat menganga: lebih dari 61,3 persen petani kini terjebak sebagai petani gurem dengan kepemilikan lahan di bawah 0,5 hektar.

Dalam satu dekade terakhir saja, merujuk pada catatan tahunan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan data konversi lahan nasional, seluas 2,63 juta hektar lahan pertanian lenyap tergerus alih fungsi demi industri ekstraktif dan infrastruktur, seperti ekspansi tambang nikel di Sulawesi hingga perkebunan monokultur di Kalimantan. Alih fungsi ini menyisakan ironi tragis di mana 25.000 desa, yang telah lama dihuni dan dikelola oleh warga, masih dicap sepihak sebagai ‘kawasan hutan’ oleh negara berdasarkan penunjukan sepihak Kementerian LHK. Absurditas birokrasi ini kian telanjang ketika pembaruan agraria dan penyelesaian konflik tenurial (sebagaimana dipetakan oleh laporan KPA dan lembaga pemantau kebijakan agraria) dilaporkan hanya mampu menuntaskan sekitar 0,024 persen kasus dalam belasan tahun, membiarkan rakyat terasing di atas tanah yang mereka kelola sendiri.

Ketika ruang garap petani makin menyempit dan kedaulatan atas tanah dirampas oleh mesin-mesin industri, negara secara perlahan sedang merobek jaring pengaman pangannya sendiri. Retorika swasembada yang diobral di panggung-panggung politik mendadak tawar saat melihat jutaan produsen pangan lokal dipaksa berubah menjadi buruh tani dan konsumen pasif yang bergantung pada pasar. Pembatalan ruang hidup demi komoditas ekspor tak hanya memutus akses rakyat terhadap tanah hara, tetapi juga melumpuhkan kemampuan warga pedesaan untuk menentukan apa yang mereka tanam dan makan. Di balik jargon kemajuan yang digadang-gadang kekuasaan, ada struktur agraria yang kian timpang, yakni ‘memelihara kemiskinan sistemik di tapak-tapak produksi’.

Sebab, pada akhirnya, apa yang disebut sebagai krisis ekologis bukanlah sekadar lembar-lembar statistik tentang hutan yang gundul atau tanah yang kehilangan hara. Ia adalah ancaman manusia yang paling telanjang dan brutal, ‘sebuah proses sistematis yang merampas napas, ruang hidup, serta masa depan ribuan komunitas lokal dan masyarakat adat’. Ketika wilayah-wilayah leluhur diserobot atas nama investasi dan proyek pembangunan, yang hancur bukan hanya ekosistem fisik, melainkan juga akar peradaban dan memori kolektif yang telah merawat bumi selama ratusan tahun. Warga dipaksa asing di atas tanahnya sendiri, disingkirkan dari ruang hidup yang menghidupkan martabat mereka, dan dibiarkan menanggung sunyi di tengah ambisi pertumbuhan yang menolak merawat manusia.

Di titik inilah krisis ekologis bertransformasi menjadi krisis kebudayaan dan kemanusiaan yang paling sunyi. Ketika tanah leluhur beralih rupa menjadi lubang-lubang tambang yang menganga atau hamparan monokultur yang tandus secara ekologis, memori kolektif dan kearifan lokal yang merawat alam selama ratusan tahun turut terkubur. Warga lokal dan masyarakat adat tidak hanya kehilangan sumber ekonomi, tetapi juga kehilangan hak untuk merawat masa depan anak cucu mereka. Negara gagal memahami bahwa merusak alam demi ambisi makro sama artinya dengan mencabut akar peradaban bangsa itu sendiri dari tanah tempatnya berpijak.

Gelombang perampasan ruang hidup tersebut pada akhirnya tidak pernah berjalan secara damai, melainkan meletus sebagai konflik struktural yang menumpahkan luka di berbagai penjuru negeri. Sebagaimana diulas dalam laporan Green Network Indonesia yang merujuk pada Catatan Akhir Tahun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) 2025, tercatat setidaknya 341 letusan konflik agraria membentang di 33 provinsi, menghantam lebih dari 123 ribu keluarga di ratusan desa.

Di mana angka-angka tersebut melonjak hingga 15 persen dibanding tahun sebelumnya itu, tersimpan potret kelam ekspansi perkebunan monokultur, food estate, hingga cengkeraman tambang nikel yang kerap berlindung di balik jargon transisi energi. Negara, alih-alih hadir sebagai penengah yang adil, negara justru membiarkan tanah-tanah rakyat berubah menjadi arena intimidasi, tempat ratusan warga dikriminalisasi dan dianiaya di atas tanah leluhur mereka sendiri.

Kekerasan struktural tersebut kian menemukan bentuknya tatkala aparat keamanan ditarik lebih dalam ke dalam pusaran sengketa agraria. Masih dari sumber catatan KPA yang sama, eskalasi konflik sepanjang 2025 kian mengkhawatirkan dengan semakin kasatmata-nya pelibatan kepolisian dan militer di wilayah-wilayah sengketa. Kebijakan penertiban hingga ekspansi teritorial militer melalui pembentukan Kodam dan batalyon baru yang digadang-gadang untuk mengamankan proyek strategis nasional justru menggeser persoalan ketimpangan tanah menjadi sekadar urusan “ketertiban dan keamanan”. Ketika sengketa sejarah atas tanah dipagari dengan laras senjata dan ancaman penggusuran, warga pedesaan tidak lagi berhadapan dengan meja perundingan, melainkan dengan tangan besi kekuasaan yang mereduksi keadilan menjadi sekadar kepatuhan.

Letusan konflik dan gelombang kriminalisasi yang terus berulang tersebut pada dasarnya tidak boleh dibaca sekadar sebagai sengketa perdata sebidang tanah atau catatan administratif yang macet di tingkat lokal. Sebagaimana ditegaskan dalam ulasan Green Network Indonesia, krisis agraria ini merupakan cerminan paling telanjang dari runtuhnya pilar-pilar demokrasi di negeri ini. Demokrasi kehilangan makna substansialnya ketika kebijakan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya alam diputuskan secara sepihak oleh lingkaran kekuasaan, tanpa melibatkan partisipasi bermakna (meaningful participation) dari masyarakat yang ruang hidupnya dirampas. Ketika suara warga diredam dan hak-hak dasar mereka diabaikan, negara sedang mempertontonkan sistem politik yang cacat, di mana kekuasaan berjalan di atas keterasingan rakyatnya sendiri.

Sehingga, pada akhirnya, kekuasaan negara tidak boleh lagi diukur secara simplistis melalui besarnya angka pertumbuhan ekonomi, megahnya infrastruktur fisik, atau luasnya proyek strategis di atas kertas. Sebagaimana direfleksikan dalam ulasan newsway.co.id (2026), kekuatan sejati sebuah bangsa justru tercermin dari kemampuannya melindungi masyarakat yang paling rentan, menjaga kelestarian ruang hidup, dan merawat keadilan. Ketika negara berubah menjadi mesin besar yang sibuk membangun gedung namun lupa merawat institusi dan nurani, ia sedang mempertaruhkan masa depan peradabannya sendiri demi mengejar ilusi kemakmuran yang rapuh.

Di tengah cengkeraman sistem yang pincang tersebut, harapan tidak pernah lahir dari ruang-ruang kekuasaan yang steril, melainkan dari denyut nadi perlawanan di tingkat tapak. Organisasi rakyat, komunitas lokal, petani, masyarakat adat, dan aliansi masyarakat sipil telah membuktikan diri sebagai benteng pertahanan terakhir yang menjaga agar demokrasi dan akal sehat tetap hidup. Sejalan dengan catatan kritis atas dua tahun pemerintahan yang menyoroti peran penting gerakan sosial, mereka bergerak melampaui batas-batas keluhan, membangun solidaritas, merawat lumbung pangan mandiri, serta mendokumentasikan setiap ketidakadilan yang coba disembunyikan oleh birokrasi.

Menjadikan Indonesia berdiri di persimpangan jalan yang paling menentukan. Apakah negara ini akan terus memilih jalan eksploitasi yang mengorbankan manusia dan alam demi ambisi jangka pendek, ataukah ia berani berbalik arah untuk menegakkan kedaulatan rakyat yang sejati? Sejarah telah mencatat bahwa kekuasaan selalu memiliki batas waktu, tetapi luka akibat pengrusakan ekologis dan perampasan ruang hidup akan diwariskan turun-temurun. Memilih jalan pemulihan adalah satu-satunya harga mutlak jika kita tidak ingin frasa “Indonesia Emas” sekadar menjadi monumen sarkasme atas reruntuhan bumi pertiwi sendiri.

Pada akhirnya, seluruh deretan angka statistik, laporan birokrasi, dan retorika kemajuan yang dipamerkan di panggung kekuasaan tidak akan pernah sanggup menutupi satu kebenaran yang paling fundamental, bahwa ‘sebuah bangsa tidak sedang berjalan menuju masa depan yang terang ketika ia membiarkan tanah kelahirannya menjadi kuburan massal bagi ruang hidup rakyatnya sendiri’. Pembangunan yang menukar air bersih dengan limbah tambang, yang mengganti hutan leluhur dengan hamparan monokultur, dan yang mereduksi warga negara menjadi sekadar angka-angka di atas kertas laporan bukanlah sebuah jalan kemakmuran. Ia adalah bentuk pengasingan sistematis, sebuah pengkhianatan sunyi di mana negara berdiri sebagai penonton, sementara bumi dan manusianya perlahan-lahan kehabisan napas.

Namun, di balik segala kepedihan dan reruntuhan ekologis yang ditinggalkan oleh ambisi tanpa batas itu, sejarah selalu menyisakan ruang bagi keteguhan yang tak pernah tunduk. Perlawanan tidak pernah benar-benar mati di ujung laras senjata atau di balik dinginnya vonis kriminalisasi, ia hidup dan bernapas di dalam peluh para petani yang terus merawat sisa benih, di dalam doa-doa masyarakat adat yang menjaga sisa hutan, dan di dalam solidaritas akar rumput yang menolak menyerah pada keputusasaan.

Sebab, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa cepat izin investasi diterbitkan atau seberapa megah angka pertumbuhan di atas kertas, melainkan oleh keberanian kita untuk memutus lingkaran kelalaian ini. Jalan keluar dari dekadensi ekosistem menuntut pembalikan haluan secara total: menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan, mencabut legitimasi perampasan ruang hidup, dan mengembalikan kedaulatan tanah kepada tangan-tangan yang merawatnya secara arif. Jika negara gagal mengambil jalan pemulihan ini, maka seluruh narasi kemajuan hanyalah ilusi yang menanti waktu untuk runtuh.

Dan ketika lembar-lembar sejarah ini akhirnya ditutup, pertanyaan paling mendasar yang harus dijawab oleh siapa pun yang memegang tampuk kekuasaan bukanlah seberapa megah infrastruktur yang berhasil mereka dirikan, melainkan apakah kelak anak cucu kita masih menyisakan tanah untuk dipijak, ataukah kita hanya mewariskan sebuah bumi pertiwi yang tandus, sunyi, dan kehilangan ingatan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *