Addariah IADI

ALAM YANG TERLUKA, IMAN YANG DIPERTANYAKAN : REFLEKSI EKOTEOLOGI atas KRISIS EKOLOGIS INDONESIA

Oleh : Muhammad Mahfud Agum

Tuhan menciptakan alam semesta dengan segala kompleksitas dan keteraturannya. Setiap komponen yang membentuk ekosistem kehidupan memiliki keterkaitan dan ketergantungan antara satu dengan yang lain. Dalam sistem tersebut, manusia merupakan salah satu komponen yang memiliki keterlibatan sekaligus pengaruh yang sangat signifikan terhadap keberlangsungan alam.

Al-Qur’an menyebut manusia sebagai khalifah di muka bumi. Konsep tersebut menunjukkan adanya amanah dan tanggung jawab manusia dalam mengelola serta menyelenggarakan kehidupan di bumi. Namun, kedudukan manusia sebagai khalifah tidak dapat dimaknai sebagai legitimasi untuk memiliki hak absolut terhadap alam sehingga manusia bebas mengeksploitasi dan memberlakukannya tanpa batas. Sebaliknya, konsep khalifah mengandung dimensi tanggung jawab moral untuk menjaga keteraturan dan mencegah terjadinya kerusakan.

Imam al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an menjelaskan bahwa makna khalifah dapat dipahami sebagai pihak yang menjalankan fungsi pemisahan dan penyelesaian perkara manusia serta mencegah terjadinya kezaliman dan kemaksiatan. Pemahaman tersebut kemudian menghadirkan pertanyaan reflektif mengenai sejauh mana manusia pada masa kini telah menjalankan fungsi kekhalifahan sebagaimana yang digambarkan Al-Qur’an.

Realitas kehidupan modern  menunjukkan bahwa alam tidak jarang  ditempatkan semata-mata sebagai objek yang dapat dieksplorasi dan dieksploitasi untuk memenuhi kepentingan ekonomi, sementara dampak ekologis yang ditimbulkannya kurang mendapatkan perhatian yang memadai. Fenomena tersebut dapat dilihat dari tingginya angka bencana yang terjadi di Indonesia.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa pada Januari-Juni 2025 tercatat sebanyak 1.784 kejadian bencana, dengan 4.382.261 orang menderita dan mengungsi serta 308 orang meninggal dunia atau dinyatakan hilang. Selain itu, BNPB juga mencatat sebanyak 63 kejadian kebakaran hutan dan lahan hanya pada Juni 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa dalam kurun waktu enam bulan saja, Indonesia telah menghadapi ribuan kejadian bencana.

Realitas ini menjadi salah satu gambaran mengenai besarnya tekanan yang dihadapi lingkungan dan masyarakat akibat berbagai fenomena kebencanaan yang terjadi di Indonesia. Krisis ekologi yang kian nyata dalam beberapa tahun terakhir ini pun bukan hanya masalah teknis atau ekonomi, tetapi juga menyentuh batin serta spiritual manusia yang terus merosot.

Sehingga dampak lahiriahnya menjadikan pandangan dunia bahwa manusia adalah puncak, sementara alam dikuras sedemikian rupa tanpa adanya rem dan batas yang jelas. Dari sinilah lahir kebutuhan untuk meninjau kembali warisan spiritual dan religius untuk mencari serta menganalisis teks suci dan tradisi agama sebagai sumber daya moral, yang nantinya dapat menuntun manusia keluar dari kebuntuan ekologis. Inilah cikal bakal munculnya istilah ekoteologi.

Dalam perkembangannya, konsep ekoteologi pada mulanya berawal dari kesadaran teologis bahwa krisis ekologis bukan semata masalah teknis atau ekonomi, melainkan menyentuh ranah moral dan spiritual. Sejak tahun 1960, teologi lingkungan mulai berkembang di Barat sebagai respons atas krisis ekologis global yang dianggap berakar pada paradigma antroposentrisme ekstrim-paham yang memosisikan manusia sebagai pusat dan memandang alam sebagai sekedar objek eksploitasi ekonomi.

Lynn White Jr. yang merupakan pelopor ekoteologi barat melalui artikelnya The Historical Roots of Our Ecologic Crisis menegaskan bahwa akar masalah ekologi modern bersumber dari tafsir keagamaan yang menempatkan manusia sebagai penguasa mutlak atas alam. Ia mengusulkan reformulasi teologi yang lebih ekologis, yang kemudian dikenal sebagai ekoteologi.

Kemudian dari pandangan dunia Islam muncul Sayyed Hossein Nasr sebagai pelopor teologi lingkungan Islam. Dalam karyanya Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man, ia menegaskan pandangan yang serupa bahwa krisis ekologi modern merupakan akibat dari kehilangan pandangan dunia tauhidik (tawhid worlview) yang menyatukan Tuhan, manusia, dan alam dalam satu sistem ontologis. Sehingga alam menurut Nasr, bukan sekedar sumber daya, melainkan tanda-tanda Tuhan (ayat kauniyyah) yang harus dihormati.

Dari beberapa pandangan diatas, poin yang dapat kita tarik adalah ekoteologi dapat  berfungsi sebagai metode baca atau cara tafsir baru (hermeneutika) terhadap teks-teks suci. Yang mana selama berabad-abad, banyak teks suci ditafsirkan hanya berfokus pada hubungan manusia dengan Tuhan (vertikal) atau manusia dengan manusia (horizontal).

Ekoteologi hadir sebagai kacamata tafsir yang memunculkan kembali ayat-ayat atau ajaran yang selama ini terabaikan mengenai hubungan manusia dengan alam (kosmologis). Disiplin ilmu ini muncul sebagai antitesis yang belakangan ini terjadi di Negara Indonesia tercinta kita. Dimana paradigma destruktif mengejewantah dalam praktik alih fungsi lahan masif, deforestasi, dan penambangan tanpa kendali.

Dilansir dari CNBC Indonesia- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali melaporkan perkembangan kebencanaan di Indonesia yang terjadi sepanjang 2026 hingga Rabu (21 Oktober 2026), memaparkan bahwa jumlah bencana mengalami kenaikan menjadi 2186 bencana, dengan rincian gempa bumi sebanyak 14 kali, erupsi gunung api 4 kali, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 1006 kali dan banjir sebanyak 581 kali.

Dari data diatas BNPB juga menjelaskan bahwa sekitar 99% kejadian bencana di Indonesia berhubungan dengan hidrometeorologi yang mana dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti faktor alam, perubahan iklim, dan faktor aktivitas manusia.

Penting untuk kita pahami, meskipun tidak semua bencana hidrometeorologi disebabkan langsung oleh aktivitas manusia, namun tidak sedikit juga bencana yang menimpa kita terkhusus di Negara tercinta kita Indonesia, itu disebabkan oleh maraknya human error itu sendiri. Keserakahan pemerintah dalam mengeruk dan menyakiti perut bumi, deforestasi, pembangunan di daerah rawan bencana serta buruknya sistem drainase yang dapat meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor.

Bahkan berita yang sangat viral hingga saat ini mengenai karhutla dimana daerah lahan yang terbakar mencapai hingga jutaan hektar lahan yang terjadi di beberapa titik di wilayah Indonesia seperti di Sumatera dan Kalimantan. Reuters.com melaporkan bahwa data satelit Nusantara Atlas mencatat luas akumulatif sekitar 1,92 juta hektar pada September 2026, meningkat dari 895.650 hektar pada akhir Agustus.

Bencana ini yang telah penulis singgung di atas sebagai human error, yang mana disebabkan  oleh pembukaan lahan dengan cara membakar di daerah yang memungkinkan sulitnya api untuk dipadamkan seperti lahan gambut, kemarau , serta vegetasi kering. Sehingga dampak yang masih dirasakan oleh saudara-saudara kita masih terjadi hingga saat ini.

Dampak kesehatan yang kian mengkhawatirkan seperti ISPA, batuk, iritasi mata dan tenggorokan. Disisi lain dampak terhadap sosial dan ekosistem pun pastinya tidak luput dari bencana yang terjadi di Negara kita, bahkan Reuters.com juga melaporkan kabut asap dari kebakaran di Indonesia menyebar ke negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura yang menjadikan karhutla bukan hanya persoalan nasional, tetapi juga persoalan lingkungan regional.

Sehingga dari data-data diatas, seperti maraknya bencana hidrometeorologi yang setiap tahun merenggut korban dan memberikan dampak yang nyata terhadap kehidupan kita, tidak lain merupakan manifestasi nyata dari apa yang disebut dalam teologi sebagai dosa ekologis atau perbuatan merusak di muka bumi (fasad). Alam yang kehilangan daya dukungnya adalah sinyal alami atas keterputusan hubungan spiritual manusia dengan Penciptanya.

Ekoteologi menawarkan kacamata hermeneutika untuk membaca kembali teks-teks suci, bahwa ibadah  tidak berhenti pada ritual formal di tempat ibadah, tidak pula hanya sebatas gerakan tertentu seperti sujud dan rukuk, melainkan memiliki makna yang lebih luas yang bisa tercermin pada bagaimana manusia memperlakukan sungai, hutan dan udaranya. Kerusakan lingkungan yang berdampak hanya terhadap kelompok rentan bisa dikatakan sebagai bentuk ketidakadilan sosial sekaligus krisis keimanan.

Lebih lanjut, urgensi daripada ekoteologi ini diharapkan tidak berhenti pada ruang-ruang diskusi serta abstrak akademis saja, melainkan sepenuhnya berjalan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kita terkhususnya elit pembuat kebijakan. Pada buku Ekoteologi, mengamalkan iman melestarikan lingkungan yang diterbitkan Kementrian Agama tahun 2025, dijelaskan bahwa meskipun belum signifikan dan optimal dalam praktiknya, pendekatan ekoteologi di Indonesia sendiri telah berkembang menjadi gerakan sosial-keagamaan yang nyata. Inisiatif seperti Eko-Pesantren, Gereja Hijau, hingga lahirnya fatwa-fatwa lingkungan hidup dari lembaga keagamaan.

Gerakan ini merupakan bukti bahwa nilai iman dapat menjadi pendorong efektif bagi aksi konservasi, sehingga ketika ajaran agama  dipadukan dengan kesadaran ekologis, pemulihan lingkungan tidak lagi dirasakan sebagai beban regulasi pemerintah semata, melainkan sebagai panggilan moral dan kewajiban keagamaan.

Kemudian sebagai penutup, krisis yang dialami Indonesia saat ini adalah cerminan dari krisis spiritualitas manusia modern. Ekoteologi memberikan tawaran epistemologis dan praktis untuk menjembatani jurang antara iman dan kelestarian lingkungan.

Mengatasi krisis ekologi membutuhkan lebih dari sekedar kebijakan teknis, namun lebih dari itu, ia membutuhkan pandangan dunia dan masyarakat dimana alam kembali dipandang sebagai amanah sakral. Hanya dengan mengembalikan alam ke dalam ruang spiritualitas dan etika, upaya mitigasi bencana dan keberlanjutan hidup di Indonesia dapat terwujud secara fundamental.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *