
Oleh: Muhammad Zulfikar Rakasiwi
Perkembangan ilmu pengetahuan tersebar melalui beraneka ragam cara, ada yang disebarkan melalui lisan, dan ada pula melalui tulisan. Adapun tempat
penyebarannya mengikuti bagaimana kehidupan orang-orang di suatu wilayah. Contoh,
di wilayah arab yang watak masyarakatnya sebagian besar keras dan menjunjung tinggi
peraturan yang telah ditetapkan oleh qabilahnya masing-masing.
Berbagai perkembangan dan kemajuan menjadi buktinya, apa yang kita rasakan dan nikmati saat ini merupakan buah dari hasil pemikiran-pemikiran yang dulunya saling dipertentangkan. Dunia tidak pernah menutup mata, bahwa berbagai buah pemikiran yang ditinggalkan oleh para cendikiawan, selalu saja meninggalkan bekas dan jejak keilmuan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan kembali. Salah satunya ialah metode berdialog, yang seringkali disebut sebagai salah satu jalan yang ampuh untuk mengembangkan dan menguji sebuah pemikiran.
Metode berdialog merupakan metode yang telah mengalami perkembangan dari masa ke masa. Seiring berjalannya waktu, metode ini mulai dikenal dengan istilah metode dialektika. Walaupun metode ini berisi percakapan dua orang atau lebih, akan tetapi dalam perkembangannya, dialektika memberikan konstribusi baru dalam penerapannya disertai peraturan dan batasan yang telah disepakati.
Dikutip dari KBBI, bahwa dialektika adalah hal berbahasa dan bernalar dengan dialog sebagai cara untuk menyelidiki suatu masalah. Menurutnya, istilah dialektika sudah dikenal sejak zaman Yunani kuno, yaitu ketika munculnya pemahaman bahwa “Segala sesuatu di dunia ini selalu berubah”. Menilik sejarah dialektika yang berasal dari yunani kuno, penggunaan dialektika ini sebenarnya sudah ada sejak masa filsuf seperti Zeno. Namun, penerapannya yang lebih terstruktur baru nampak pada masa Sokrates (469-399 SM) yang kemudian dikembangkan oleh muridnya, yaitu Plato (427-347 SM).
Menurut Plato, “Dialektika” merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan metode argumen filosofis yang melibatkan semacam proses yang bertentangan antara dua pihak yang saling berlawananan. Plato memperkenalkan argumen filosofisnya sebagai dialog atau perdebatan dua arah atau bolak-balik, umumnya seperti pengenalan antara karakter Socrates, lalu beberapa orang atau sekelompok orang yang akan menjadi lawan bicaranya.
Seiring berjalannya waktu, metode dialektika terus mengalami perkembangan, sampai pada masa aristoteles (384-322 SM) yang merupakan murid Plato, ia
mengembangkan dialektika sebagai bagian dari logika dan filsafat, akan tetapi lebih
menekankan kepada analisis logis dan penalaran empiris berdasarkan pengamatan
dunia nyata.
Diketahui bahwa dialektika yunani merupakan pondasi bagi banyak pemikiran filosofis yang terus mengalami perkembangan hingga masa modern. Konsep dialektika yunani ini kemudian disempurnakan oleh seorang filsuf asal Jerman, Hegel; dengan membaginya menjadi tiga tahap: Tesis, antitesis, dan sintesis. Yang nantinya kebenaran akan muncul dari berbagai pertentangan antara ide-ide yang berlawanan.
Adapun dialektika, dilihat dari konteks retorika dan logika, merujuk pada metodologi yang kerap digunakan untuk mencapai sebuah kesimpulan dengan melalui dialog atau pertukaran argumen yang logis. Di dalamnya mengandung proses dinamis yang mengandalkan interaksi dialogis, dimana pertanyaan dan jawaban menjadi format utama. Adapun karakteristiknya menampilkan sifat dialektis pada prosesnya, dengan mengandalkan kemampuan untuk mengeksplorasi dan menantang ide melalui diskusi yang konstruktif.
Seiring berkembangnya penerapan dialektika di dunia barat, di sisi yang lain, Islam juga mulai menampakkan interaksinya dengan karya-karya Yunani. Seperti diantaranya, karya dialektika Aristoteles; dengan mempraktekkan budaya perdebatan, walaupun nantinya istilah “dialektika” akan diserap ke dalam bahasa arab menurut penggunaannya oleh cendikiawan muslim yaitu jadal.
Islam dari sisi praktik keilmuannya, berabad-abad sebelum terjadinya interaksi dengan karya dialektika Aristoteles, diketahui bahwa para cendikiawan muslimin telah hidup dalam praktek perdebatan dengan menggunakan pendekatan dari berbagai macam konsep, seperti halnya konsep al-hija’ (satire), al-naqaa’id (flytings) atau yang dikenal dengan kompetisi dalam berpuisi, mujadalah (polemik) dalam konteks Qur’an, khilaf (disagreement/ perbedaan pandangan), dan jadal (dialectical/ perdebatan) dalam membahas perkara hukum dan teologi.
Mengutip artikel yang diterbitkan oleh Muhammadiyah, yang ditulis oleh Ilham, bahwasanya Aristoteles dalam pengaruhnya telah mengambil peran yang besar terhadap intelektual muslim, seperti sarjana muda, utamanya ahli teolog (mutakallimuun).
Pada masa Khalifah al-Mahdi (158-169 H/ 775- 785 M) merupakan khalifah ketiga dinasti Abbasiyah, beliau memerintahkan untuk melakukan penerjamahan pada buku Aristoteles yang berjudul Topics pada kisaran tahun 165 H/ 782 M. Beliau memberikan arahan kepada para teolog Muslim untuk mulai melakukan respon terhadap argumen golongan heretik (pelaku bid’ah) dan para skeptis (para filsuf)
dengan menerapkan konsep dialektika (jadal) atas praktek dan karya ilmiah mereka,
dengan maksud dan tujuan yang satu, yaitu membela akidah Islam.
Setelah masa Khalifah al-Mahdi, teori jadal mulai berkembang, sampai sebuah risalah berjudul Adab al-Jadal yang ditulis oleh salah satu teolog terkemuka akhir abad ketiga dan awal abad keempat yaitu, Yahya bin Muhammad bin Ishaq bin Riwandi (w. 298 H/ 910 M) berhasil menjadi pemantik munculnya tulisan dan karya jadal teologis lainnya, yang salah satunya memiliki tujuan mengkritik atau membela Ibnu Riwandi.
Memasuki awal abad keempat Hijriah sampai abad pertengahan kelima (463 H), periode ini dikenal sebagai periode yang mencerminkan perkembangan signifikan dalam penerapan dan pemahaman jadal di kalangan intelektual muslim. Dan diantara teolog yang berhasil mengembangkan praktik dan teori jadal pada periode ini, seperti Abu Mansur al-Maturidi, Ibnu Wahb al-Katib, Ibnu Hazm sampai al-Khatib al-Baghdadi (w. 463 H/ 1071 M).
Jadal dalam penerapannya, terlihat sama dengan dialektika, namun ia memiliki perbedaan seiring pengembangan terus dilakukan oleh para intelektual muslim, sebagaimana para teolog muslim memiliki klaim normatif bahwa jadal dapat mencapai suatu kebenaran; Seperti peralihan dari sebuah pertanyaan logis dialektika Aristoteles yang menilai validitas logis lawan, menjadi pertanyaan epistemik yang mencari pengetahuan dan buktinya.
Pada penerapannya (jadal) pula, disebabkan oleh ketidaksepakatan para sarjana Islam pada motif-motif nir-etika (perilaku tidak terpuji) yang terdapat dalam jadal, yang biasanya tumbuh dalam genre teologis ketimbang hukum, maka Abu Bakr al- Qaffal al- Syasyi (w. 365 H) membuat perbedaan pada jadal dengan memisahkannya menjadi 2 bagian, yaitu “Jadal terpuji” dan “Jadal tercela”.
Adapun karakter dari kedua bagian jadal di atas, dapat dilihat pada tujuannya. Yang mana “Jadal terpuji” memiliki tujuan mencari dan mencapai kebenaran substantif. Sedangkan “Jadal tercela” hanya bertujuan untuk mencari kemenangan semata, yang pada akhirnya hanya akan berujung pada terciptanya permusuhan yang kontraproduktif.
Dari sinilah para ulama kemudian menetapkan sebuah aturan, yang terkumpul dalam sebuah catatan yang dinamakan “Jadal yang terpuji”. Pasca ketetapan peraturan jadal tersebut, sekaligus menjadi puncak periode pengembangan konsep jadal, menurut Wael bin Hallaq, disertai dengan kehadiran Imam al-Haramayn al-Juwayni (419- 478 H) abad pertengahan kelima Hijriah. Yang dimana, Imam al- Juwayni merumuskan teori jadal yang terorganisir secara sistematis dalam karyanya al-Kaafiyah fii al-Jadal.
Setelah melihat perkembangan dan penerapan dialektika, kemudian dipraktekkan pula oleh kaum Muslimin dengan istilah yang berbeda yaitu jadal, oleh karenanya, apakah konsep dialektika/jadal masih relevan untuk digunakan pada era
modern ini? Jawabannya tentu. Sebab secara realita manusia tidak dapat terlepas dari
praktek dialektika dalam kehidupan sehari-hari, sederhananya selalu kita dapatkan
dengan konsep dialog, baik itu dialog dua orang atau bahkan secara tidak sadar berdialog
dengan karya-karya yang sedang dibaca ataupun dikaji, nantinya akan menghasilkan
sebuah sintesis baru.
Pada akhirnya, dalam penerapan dialektika/jadal pada masa kini, kita menemui berbagai dampak yang positif, misalnya memicu gelombang pemahaman yang lebih dalam dan tentunya kritis terhadap isu-isu kompleks, baik dalam ranah pribadi maupun sosial, kemudian juga dapat membantu seseorang mengklarifikasi sebuah ide dan gagasan yang nantinya akan menjadi jembatan seseorang menumbuhkan pemikiran yang lebih bernuansa, dan menghindarkan ia dari sikap yang terburu-buru dalam menyimpulkan sesuatu.