addariahiadi.com

Fikihnya Syafi’i, Akidahnya Asy’ari; Anregurutta K.H. Abd Rahman Ambo Dalle dan Warisan Keilmuan Moderat Nusantara

Oleh : Diman Darwis

Di Nusantara, tradisi fikih Syafi‘i dan akidah Asy‘ari telah menjadi pondasi keilmuan Islam yang diwariskan dari generasi ke generasi. Para ulama tidak hanya melestarikan ilmu, tetapi juga menghidupkannya dalam amal dan pendidikan masyarakat. Salah satu tokoh yang memainkan peran besar dalam menjaga kesinambungan tradisi ini adalah Anre Gurutta K.H. Abd. Rahman Ambo Dalle, ulama besar Sulawesi Selatan yang dikenal luas sebagai pemersatu antara ilmu, amal, dan dakwah.

Beliau bukan sekadar ahli dalam disiplin fikih dan akidah, tetapi juga pendidik yang mampu menyampaikan ajaran Islam dengan bahasa masyarakat melalui pengajaran, penulisan kitab, hingga penciptaan lagu-lagu religius. Keseimbangan antara ilmu dan metode. Hal inilah yang menjadikan Gurutta Ambo Dalle sangat dihormati. 

Namun, sebuah pertanyaan kerap muncul, “Kalau fikihnya Syafi‘i, kenapa akidahnya Asy‘ari dan juga Kenapa tidak langsung ke Al-Qur’an dan Sunnah saja?” Pertanyaan ini seringkali terdengar, bahkan, tak jarang menjadi bahan perdebatan seperti kajian, diskusi, hingga perbincangan santai di tengah masyarakat. Ia muncul dari keresahan yang wajar, tetapi sering tidak diiringi pemahaman sejarah yang melatarbelakanginya. Karenanya, sebelum tergesa menilai, ada baiknya kita menelusuri dua khasanah besar secara singkat dari kitab Al-A’lam: Imam asy-Syafi‘i dalam fikih dan Imam al-Asy‘ari dalam akidah.

–        Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi‘i (150–204 H)

Beliau adalah Abu ‘Abdillah Muhammad bin Idris al-Muththalibi al-Qurasyi, lahir di Gaza dan dibesarkan di Makkah. Imam Syafi’y, digelar sebagai ahul wasath/al-l’tidal (pendiri Mazhab Moderat) dalam bidang Fiqhi dan Ushul Fiqhi, menengahi dua golongan antara mazhab Ahlul Hadits yang dipelopori oleh Imam Malik di Madinah Hijazi dan mazhab Ahlul Ijtihad wa al-Ra’yi (penggunaan Ijtihad dan Akal) yang dipelopori oleh Imam Abu Hanifah di Bagdad Iraq. Imam Syafi’i mengambil jalan tengah dengan mengambil fiqhi Ahlu Ijtihad wa al-Ra’yi dan fiqhi Ahlul Hadits. Jadi aliran Mazhab Syafi’yah adalah Sinkretis antara dua kutub yaitu golongan tektualis naqli (al-Qur’an dan Hadits) dan golongan Ijtihad (al-‘Aqli).

Kemudian merumuskannya secara ilmiah dalam kitab monumentalnya, al-Risālah, karya pertama dalam disiplin ushul fikih. Mazhab Syafi‘i dikenal sebagai manhaj al-wasaṭiyyah fī al-istidlāl—metode pertengahan dalam memahami dalil. Keseimbangan antara nash dan akal ini membuat mazhab Syafi‘i tidak hanya menjadi kumpulan hukum, tetapi kerangka berpikir: teliti, terukur, dan beradab dalam berikhtilaf.

–        Imam Abu al-Hasan al-Asy‘ari (260–324 H)

Ia adalah Ali bin Ismail bin Ishaq, bergelar Abu al-Hasan, seorang ulama yang berasal dari keturunan sahabat Nabi, Abu Musa al-Asy‘ari. Lahir di Basrah, beliau dikenal sebagai pelopor teologi rasional moderat. Pada masa mudanya, al-Asy‘ari sempat mengikuti mazhab Mu‘tazilah dan menjadi tokoh penting di dalamnya.

Namun setelah menempuh perjalanan panjang mencari kebenaran, beliau menyadari bahwa akal hanyalah alat untuk memahami wahyu, bukan sumber utama kebenaran. Sejak itu, beliau mengabdikan hidupnya untuk membela akidah Ahlus Sunnah wal Jama‘ah dengan argumentasi logis dan rasional, tanpa menyalahi nash-nash syar‘i. Dari sinilah lahir manhaj Asy‘ariyah — suatu sistem berpikir yang menyeimbangkan akal dan wahyu, berpijak pada dalil, dan menjauhi ekstremisme.

Keduanya—Imam asy-Syafi‘i dan Imam al-Asy‘ari—hidup pada masa yang berbeda, namun sama-sama menempatkan akal sebagai alat, bukan sumber kebenaran. Mereka menggunakan akal untuk menegakkan nash, bukan menentangnya. Dari sinilah keduanya dikenal sebagai Wasathia jalan tengah, tidak ekstrem kanan maupun kiri, keseimbangan antara akal dan wahyu, moderasi yang berlandaskan dalil, bersikap adil dan proporsional dalam memahami dan mengamalkan agama. Allah SWT Berfirman “demikianlah Kami jadikan kalian sebagai umat pertengahan.”(QS. Al-Baqarah: 143)

Gurutta Ambo Dalle: Pewaris Dua Tradisi Besar

Prof. Dr. H. Abd. Rahim Arsyad, M.A, putra dari Gurutta Ambo Dalle, menjelaskan dalam bukunya “Dakwah, Pemikiran, dan Ajakan Anre Gurutta Ambo Dalle” bahwa dalam disiplin fikih, Gurutta Ambo Dalle berpegang pada mazhab Syafi‘i dan turut menyebarkannya melalui karya-karya beliau sendiri, yaitu:

–        Mursyidu al-Thullāb (500 bait syair ushul fikih)

–        Al-Durūs al-Fiqhiyyah li Talāmīdz al-Tsanawiyyah

–        Bughyat al-Muhtāj

–        Al-Shalāh ‘Imād al-Dīn

–        Mukhtashar al-Durūs al-Fiqhiyyah

–        Rabbi ij‘alnī muqīma al-Shalāh

–        Al-Fiqh al-Islāmī 

Dalam karya-karya tersebut beliau menjelaskan dasar-dasar fikih seperti:

–        pembagian hukum syar‘i,

–        pembagian najis,

–        cara-cara bersuci,

–        dan kaidah-kaidah ushul yang dirintis oleh Imam asy-Syafi‘i

Sedangkan dalam bidang akidah, Gurutta Ambo Dalle mengikuti manhaj al-Asy‘ari dan menulis beberapa kitab penting, di antaranya:

1.      Al-Risālah al-Bahiyyah fī al-Aqā’id al-Islāmiyyah (3 jilid)

2.      Al-Hidāyah al-Jāliyah

3.      Mazīyah Ahl al-Sunnah wa al-Jamā‘ah

4.      Syifā’ al-Afīḍah min at-Tasya’um wa at-Tiyārah

Dalam Al-Risālah al-Bahiyyah, beliau membahas:

–        sifat wajib, mustahil, jaiz bagi Allah,

–        hari akhir dan balasan,

–        prinsip tauhid yang kokoh,

–        bahaya syirik besar, syirik pertengahan (kepercayaan pamali), dan syirik kecil (riya). 

Mengapa Tidak Langsung ke Al-Qur’an dan Sunnah?

Al-Qur’an dan Sunnah memang sumber utama agama. Keduanya ibarat mata air yang suci. Namun untuk bisa minum darinya, seseorang membutuhkan wadah dan alat yang benar. Tanpa alat itu, air yang jernih bisa tampak keruh—bukan karena sumbernya, tetapi karena cara menampungnya. Karena itu, Allah SWT berfirman:“Maka bertanyalah kepada ahli ilmu jika kamu tidak mengetahui.” (QS. an-Naḥl: 43) Dan Rasulullah SAW bersabda: “Para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Dawud) 

Para ulama kemudian mengembangkan beragam disiplin ilmu sebagai alat untuk memahami agama:

–            balaghah dan nahwu untuk memahami bahasa Al-  Qur’an,

–            ushul fikih untuk mengambil hukum,

–            mantiq untuk menata nalar,

–            ilmu kalam untuk membentengi akidah,

–            tafsir dan hadis untuk menjaga pemahaman terhadap nash.

Tanpa perangkat ilmu ini, seseorang mudah tersesat meski niatnya benar.

Fikih Syafi‘i dan Akidah Asy‘ari: Dua Ilmu, Satu Jalan 

Sebagian mengira bahwa mengikuti Asy‘ari dalam akidah berarti keluar dari manhaj Imam asy-Syafi‘i. Padahal, itu keliru. Justru banyak ulama besar yang menggabungkan keduanya, seperti:

–     Imam al-Bayhaqī

–     Imam al-Juwaynī

–     Imam al-Ghazālī

–     Imam Fakhruddin ar-Rāzī

–     Imam an-Nawawī

–     Ibn Hajar al-‘Asqalānī

–     Imam as-Suyūṭī dan lainnya

Semua adalah ulama Syafi‘i dalam fikih dan Asy‘ari dalam akidah. Imam al-Asy‘ari tidak menciptakan akidah baru. Dalam Tabyīn Kadzibil Muftari, ditegaskan bahwa beliau hanya merumuskan kembali ajaran para salaf dalam bentuk yang lebih sistematis sesuai tantangan zamannya. Analogi sederhananya:

–            Dalam hadis, kita mengikuti Imam al-Bukhari dan Muslim.

–            Dalam qirā’ah, kita membaca riwayat Ḥafṣ ‘an ‘Āṣim.

–            Dalam fikih, kita mengikuti Imam asy-Syafi‘i.

–            Maka dalam akidah, wajar jika kita mengikuti Imam  al-Asy‘ari.

Ini bukan perbedaan jalan, tetapi perbedaan spesialisasi dalam bangunan Islam yang satu.

Penutup

Dari Gurutta Ambo Dalle, kita belajar bahwa kemurnian agama tidak dijaga hanya slogan, tetapi juga ilmu, metode, dan keteladanan. Fikih Syafi‘i dan Akidah Asy‘ari adalah tradisi besar yang menyatukan nalar dan nash, ilmu dan amal, teks dan konteks. Keduanya adalah warisan yang terus relevan untuk menjaga keseimbangan umat—hari ini dan di masa yang akan datang, Insya Allah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *