
Oleh : Muhammad Mahfud Agum
Saat ini, kita disuguhkan dengan berbagai tren baru dari luar negeri, mulai dari musik K-Pop, tren fashion ala Barat, hingga ke budaya konsumsi makanan cepat saji seperti KFC dan lain sebagainya. Perkembangan Media sosial menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran tren-tren tersebut ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Apa yang viral di luar negeri, dalam hitungan jam bisa menjadi gaya hidup di sini. Fenomena ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh budaya asing dalam membentuk cara hidup masyarakat Indonesia masa kini.
Dilansir dari Research Gate, dalam artikel Perubahan Pola Pikir Generasi Muda terhadap Budaya Tradisional Indonesia dalam perspektif Global, bahwasannya sebelum era digital, generasi muda lebih aktif terlibat dalam kegiatan budaya seperti seni tradisional, upacara adat, dan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Namun seiring perkembangan zaman dan teknologi semakin maju, anak-anak zaman sekarang lebih mengenal gaya hidup ala Barat ketimbang nilai-nilai budaya sendiri sehingga tren asing yang masuk membawa warna baru. Disaat yang bersamaan, tren tersebut juga memudarkan warna dan corak budaya yang telah berabad-abad membentuk identitas bangsa.
Sebelum melangkah lebih jauh mengenai pengaruhnya, penulis ingin mendefinisikan terlebih dahulu tentang budaya itu sendiri. Menurut Journal Of Social Science Research, budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan jamak dari kata buddhi (budi atau akal) yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Budaya merupakan hasil dari seni cipta dan karsa dari masyarakat yang sejak dari dulu dan turun-temurun.
Jadi, budaya adalah jati diri dari bangsa itu sendiri serta menandakan ciri khas dan karakteristik negara tersebut. dan setiap negara-negara di dunia ini tentunya memiliki budaya masing-masing. Maka secara tidak langsung, budaya menjadi pedoman hidup dalam suatu kelompok masyarakat serta menjadi acuan dalam bertingkah laku atau bertindak. Pada setiap budaya tersebut terdapat nilai-nilai sosial dan seni yang tinggi, yang mesti dilestarikan serta dijaga kemurniannya.
Namun seiring dengan perkembangan zaman, semakin banyak budaya asing yang masuk ke Indonesia. Hal ini pun berdampak terhadap kebudayaan lokal yang kian ditinggalkan, bahkan sebagian masyarakat di Indonesia merasa malu akan budaya dan adat mereka sendiri yang harusnya dianggap sebagai jati diri sebuah bangsa. Penelitian oleh Dr. Nurul Hafizah (2023) dalam Jurnal Innovative University of Jambi menemukan bahwa budaya lokal seperti penggunaan bahasa daerah dan pakaian tradisional mulai ditinggalkan karena dianggap kurang menarik dibandingkan budaya asing.
Fenomena seperti ini memang tidak bisa dihindari di era globalisasi yang terus mengalami kemajuan. Masuknya budaya asing ke Indonesia melalui teknologi, budaya, dan lain-lain ini semakin menekan proses akulturasi budaya terutama pengaruh budaya asing. Tentu hal ini membawa dampak dan perubahan yang besar bagi Indonesia, baik dari sisi positif maupun negatif.
Salah satu sisi positifnya, tren asing dapat mendorong kolaborasi budaya yang menghasilkan produk baru yang lebih relevan dengan masa kini yang serba digital. Sebagai contoh banyaknya musisi/designer lokal yang menggabungkan unsur tradisional dengan gaya global sehingga lahir produk kreatif yang bernilai jual dan bisa bersaing di pasar Internasional.
Dr. Heddy Shri Ahimsa seorang guru besar antropologi di UGM, beliau berpendapat bahwa pengaruh budaya asing dapat memunculkan “singkretisme budaya” yakni perpaduan antara budaya lokal dan luar yang menghasilkan bentuk budaya baru yang lebih dinamis. Setiap kebudayaan yang terbuka terhadap pengaruh luar memiliki peluang untuk berkembang dan beradaptasi selama tidak kehilangan inti dari nilai budayanya sendiri, artinya budaya asing bisa menjadi sumber inovasi dan kreativitas, asalkan disaring dengan bijak.
Sebagaimana koin yang memiliki dua sisi yang berlawanan, dibalik dampak positifnya pengaruh budaya atau tren asing juga memiliki sisi negatif yang tidak bisa dipungkiri. Salah satunya adalah homogenisasi budaya dan konsumerisme, dimana tren asing yang bersifat global dapat menjadikan pola selera menjadi seragam (homogen) dan memicu budaya konsumtif yang menggeser nilai-nilai tradisional.
Dr. Naisbit dan Aburdene pakar globalisasi dalam bukunya Megatrends 2000, mereka menyebutkan bahwa globalisasi budaya bisa menimbulkan homogenisasi budaya, dimana keunikan lokal hilang karena masyarakat di seluruh dunia mengonsumsi budaya yang sama. Sehingga dampaknya di Indonesia terlihat pada penyeragaman gaya hidup, perilaku yang konsumtif, dan selera hiburan yang terlalu terpaku kepada tren center.
Lalu bagaimana seharusnya kita menyikapi dampak atau pengaruh yang dibawa oleh budaya asing, serta langkah apa yang bisa ditempuh oleh kita sebagai anak bangsa demi menyumbang kemajuan bagi Indonesia?.
Dalam menghadapi derasnya arus globalisasi dan pengaruh budaya asing, bangsa Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus menjadi subjek yang aktif dan selektif. Para ahli seperti Koentjaningrat dan Heddy Shri Ahimsa-Putra menegaskan bahwa budaya asing dapat menjadi sumber inovasi dan kreativitas apabila diadaptasi sesuai dengan nilai-nilai lokal. Namun, sebagaimana diingatkan oleh Selo Soemsardjan dan Amin Rais, penerimaan tanpa filter dapat berpotensi menimbulkan krisis identitas dan hilangnya kebanggaan terhadap budaya sendiri.
Oleh karena itu, generasi muda perlu memiliki kesadaran budaya yang kuat, menjadikan teknologi dan tren global sebagai sarana untuk memperkenalkan kearifan lokal ke dunia, serta menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme sebagai benteng moral. Sehingga dengan keterbukaan dan pelestarian, Indonesia tidak hanya mampu bertahan di tengah arus budaya global, tetapi juga berperan sebagai bangsa yang memperkaya peradaban dunia melalui jati dirinya sendiri.
Pada akhirnya, pengaruh budaya dan tren asing terhadap budaya Indonesia merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari di era globalisasi ini. Soedjatmoko seorang filsuf dan intelektual dalam karyanya Dimensi Manusia dalam Pembangunan (1983), Dia menekankan bahwa modernisasi tidak berarti meninggalkan tradisi, melainkan menumbuhkan nilai-nilai tradisi yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Sehingga terpenting bukanlah seberapa besar pengaruh itu datang, melainkan bagiamana bangsa Indonesia menyikapinya dengan bijak. Budaya asing dapat menjadi jembatan kemajuan jika disaring melalui nilai-nilai luhur bangsa dan dijadikan inspirasi untuk memperkuat identitas nasional.
Generasi muda sebagai garda terdepan perubahan harus mampu menyeleksi, meniru yang baik, dan meninggalkan yang buruk serta terus menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya sendiri. Dengan cara inilah kita tidak hanya menjadi konsumen budaya lokal, tetapi juga mampu berdiri sebagai bangsa yang berdaulat secara budaya, berkarakter, dan berperan aktif dalam percaturan peradaban dunia.