
Oleh : Muhammad Zul Kahfi Lukman
Agama memegang peranan penting dalam kehidupan sosial, berfungsi sebagai landasan
etika yang kokoh. Ia adalah sumber moral yang mengajarkan nilai-nilai luhur seperti kasih
sayang, kedamaian, keadilan, sekaligus menjaga masyarakat agar tetap terarah pada
kebaikan-kebaikan.
Agama Islam yang di bawakan Rasulullah SAW adalah bukti bahwa Islam adalah agama
yang benar-benar memegang kokoh kasih sayang dalam ajarannya sebagaimana yang
dicontohkan nabi Muhammad.
namun di sisi lain, peran positif ini bisa saja bergeser menjadi sumber pertikaian yang
menumbuhkan intoleransi terhadap pandangan dan keyakinan yang berbeda, yang
menjadikan pertikaian seperti ini bukanlah kesalahan atau kecacatan dari agama itu,
melainkan kesalahan dalam memahaminya.
Di dalam buku yang ditulis oleh Haidar Bagir, Islam tuhan Islam manusia, menjelaskan
bahwa para ahli fenomenologi agama menunjukkan adanya dua cara dalam melihat dan
memahami agama. Sebagai agama yang berorientasi hukum( nomos/ law-oriented
religion) juga agama yang berorientasi cinta(eros/love-oriented religion).
Tokoh yang pertama kali mempopulerkan klasifikasi dikotomi agama berorientasi Nomos
(Hukum) dan Eros (Cinta) dalam studi agama adalah Gerardus van der Leeuw dalam
bukunya Phänomenologieder Religi (Fenomenologi Agama), 1933.
Haidar Bagir, dalam bukunya islam tuhan Islam Manusia, memandang agama yang
berorientasi hukum (nomos) sebagai kerangka pandang yang melihat hakikat Tuhan,
kenabian, dan ajaran agama didominasi oleh sifat-sifat kemutlakan dan ketegasan.
Di zaman kekhalifahan Ali ibn Abi Thalib terdapat kelompok yang di kategorikan oleh
Haidar Bagir sebagai orang yang memahami agama yang berorientasi hukum( nomos/
law-oriented religion) (yaitu kelompok Yang merujuk pada hukum, aturan dan tatanan Ilahi
yang harus dipatuhi yang mengatur masyarakat sesuai kehendak Ilahi.)
Dalam kasus dunia islam, ada tiga orang militan yang menyimpan rencana pembunuhan
berusaha mencari saat yang tepat untuk membunuh 3 orang tokoh terpenting umat Islam
di Makkah saat itu. Mereka, al-Barak bin Abdullah, ‘Amr bin Bakr, dan Abdurrahman bin
Muljam, adalah anggota dari kelompok Khawarij-orang-orang yang memisahkan diri dari
mayoritas muslim karena tidak puas terhadap cara-cara pemimpin mereka dalam
mengelola urusan-urusan umat.
Khawarij sangat berpegang pada prinsip “Lā hukma illa Allāh “(Tidak ada hukum kecuali
Hukum Allah), meyakini bahwa Mu’awiyah sebagai pemberontak (bughat) harus diperangi
sesuai hukum Tuhan, bukan dinegosiasikan.
Para khawarij memahami ayat Q.S. Yusuf 12:40 Lā hukma illa Allāh secara kaku dan keras,
berpegang teguh tanpa mempertimbangkan penafsiran lain, dan akhirnya membawa
mereka pada sikap yang mudah mengkafirkan sesama muslim, dan menganggap mereka
menyimpang dari hukum Allah.
Konsekuensi dari pemahaman tersebut menjadikan mereka dengan sangat berani
memvonis para pemimpin mereka yaitu Sayyidina Ali, Muawiyah dan Amru bin ash
sebagai kafir akibat dari melanggar hukum Allah, sehingga mereka merencanakan
pembunuhan demi mengakhiri kekacauan dan dualisme pemerintahan.
Meskipun rencana pembunuhan terhadap Mu’awiyah dan ‘Amr bin ‘Ash gagal, kelompok
Khawarij berhasil menikam Khalifah Ali saat beliau sedang melaksanakan salat Subuh di
masjid. Khalifah Ali bertahan hidup selama dua hingga tiga hari sebelum wafat, dan dalam
masa kritis tersebut, beliau sempat mewasiatkan kepada putra-putranya, Hasan dan
Husain, bahwa benih-benih kelompok Khawarij ini (“Orang-orang ini”) akan terus
bermunculan.
Dari hal-hal diatas sering kali menimbulkan stigma negatif terhadap agama islam, orangorang sering menganggap islam sebagai ajaran yang keras juga intoleransi karena ulah
sekelompok yang berpaham keras, dimulai dari kelompok khawarij dimasa lampau hingga
kelompok extremis sekarang, masalahnya adalah pemahaman mereka yang terlalu fokus
dengan pemahaman yang kaku, dan melupakan inti ajaran islam yaitu al-Hubb cinta dan
kasih sayang.
Setelah memahami agama yang berorientasi hukum( nomos/ law-oriented religion) , kini
beralih ke agama yang berorientasi cinta(eros/love-oriented religion).
Haidar Bagir dalam pandangannya mengatakan bahwa cara beragama yang fokus pada
cinta(eros), melihat agama sebagai tempat bertemunya cinta Tuhan kepada alam
semesta dan balasan cinta dari alam semesta kepada Tuhan. Karena didasari cinta,
agama seperti ini pasti akan selalu mengutamakan perdamaian dan sifat merangkul
semua.
Islam adalah agama yang berpondasi cinta, sering kali kita mendapat Tuhan menyebut
dirinya dengan dua kata yang sama-sama berakar dari kata “Rahmah” (kasih sayang).
Yakni, al-Rahman al-Rahim yang di mana menyayangi seluruh makhluk-Nya tanpa
terkecuali dengan semua bekal yang memungkinkannya hidup berbahagia, dan
memberikan kasih-sayang khusus berupa petunjuk kepada manusia.
Nabi Muhammad juga di utus oleh Allah untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam,
sebagaimana dalam alquran surah Al-Anbiya’ Ayat 107: و ما أرسلناك الا رحمة للعلمين
Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh
alam.
Dalam tafsir wajiz, di jelaskan bahwa Tujuan Allah mengutus Nabi Muhammad membawa
agama Islam bukan untuk membinasakan orang-orang kafir, melainkan untuk
menciptakan perdamaian. Dan Kami tidak mengutus engkau Muhammad melainkan
untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. Perlindungan, kedamaian, dan kasih sayang
yang lahir dari ajaran dan pengamalan Islam yang baik dan benar.
Salah satu contoh Nabi Muhammad menebar kebaikan juga kasih sayang yaitu kisah
beliau dengan seorang pengemis Yahudi buta di pasar Madinah. Meskipun pengemis
tersebut setiap hari melontarkan caci maki dan hinaan, Rasulullah SAW tidak pernah
membalasnya dengan kemarahan atau kebencian. Sebaliknya, beliau justru dengan tulus
dan diam-diam melayani dan menyuapi pengemis itu setiap pagi, menunjukkan bahwa
tujuan risalahnya adalah menciptakan perdamaian dan menyebarkan kasih sayang,
bahkan kepada orang yang memusuhinya.
Dari hal ini kita dapat membandingkan bagaimana pemahaman yang keras terhadap
agama(nomos), sebagaimana yang di lakukan kaum khawarij secara dogmatis berpegang
teguh pada prinsip” Lā hukma illa Allāh” mengakibatkan kebencian, intoleransi,
perpecahan umat, bahkan pertumpahan darah.
Sebaliknya, pemahaman yang berorientasi cinta (Eros),mewujudkan hakikat sejati agama
Islam sebagai Rahmatan lil ‘Alamin (Rahmat bagi Semesta). pemahaman yang baik untuk
Mengembalikan peran agama sebagai sumber Kedamaian, keadilan, dan kasih sayang
universal yang merangkul semua makhluk tanpa terkecuali.